Hati-Hatilah Dengan Lisan
Dari penjelasan yang dipaparkan di atas, kami rasa sudah cukup jelas bahwa memelihara jenggot, memakai cadar bagi muslimah dan memakai celana di atas mata kaki termasuk ajaran atau sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pantaskah orang yang mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan teroris atau Amrozi? Atau pantaskah pula dikatakan kepada orang yang memakai cadar dengan panggilan ‘ninja’ atau istri teroris; atau kepada orang yang celananya cingkrang (di atas mata kaki) dengan sebutan ‘celana kebanjiran’; atau orang yang berjenggot disebut ‘kambing’?